
Bersamaan dengan penerimaan pajak Rp343,7 triliun dalam empat bulan terakhir itu, penerimaan pajak berhasil tumbuh 18,19 persen dibandingkan Januari-April 2016 yang sebesar Rp290,8 triliun atau tumbuh minus 8,3 persen.
“Dari tren ini, penerimaan sudah sama dengan target kami, yaitu 18,23 persen (sesuai dengan target pertumbuhan penerimaan). Kalau sudah direkonsiliasi datanya, akan lebih dari target,” imbuh Yon.
Pajak Berdasarkan Penyetor
Berdasarkan data DJP, untuk PPh Pasal 25 dan 29 Badan tercatat tumbuh 4,37 persen dengan nilai mencapai Rp71,6 triliun, dari sebelumnya Rp68,6 triliun dan tumbuh minus 10,9 persen.
Pajak yang lebih tinggi, disumbang dari PPh 25/29 Orang Pribadi (OP) yang meningkat dari Rp3 triliun menjadi Rp5,2 triliun atau tumbuh 71,05 persen.
Akan tetapi, PPh 21 karyawan justru tumbuh negatif, yakni minus 0,08 persen di tahun ini dengan nilai sebesar Rp35,94 triliun. Di periode yang sama tahun lalu, pertumbuhannya minus 0,02 persen dengan nilai sebesar Rp35,97 triliun.
“Ini karena ketentuan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang baru, sedangkan tahun lalu masih PTKP yang lama. Harapan kami, PTKP naik di pertengahan tahun, harusnya Juni ini,” pungkasnya. (Yuska/cnn)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















