Maraknya Parkir Liar di Kabupaten Bogor
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Ade Yana. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORMaraknya parkir liar di Kabupaten Bogor yang dikelola oleh preman membuat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Ade Yana buka suara.

Dirinya mengakui bahwa retribusi parkir adalah kewenangannya, akan tetapi jika menyinggung soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak parkir dan lainnya, merupakan kewenangan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda).

“Memang untuk retribusi itu kewenangan Dishub, tapi tidak untuk pajaknya. Ketika dishub melihat ada potensi pemasukan atau pendapatan untuk pemkab kita harus pastikan apakah titiknya itu sudah dikelola oleh Bappenda atau belum. Kita cek, kalau belum kita minta izin,” jelas Ade Yana, Selasa (2/11/2021)

BACA JUGA :  Pentingnya Patologi Anatomik, Ini Jadwal Dokternya di RSUD Leuwiliang

Mantan Camat Klapanunggal itu menambahkan bahwa penentuan titik potensi pendapatan di lahan parkir juga tidak bisa sembarangan dilakukan. Karena, tak jarang parkirannya dikelola masyarakat setempat. Seperti rumah makan atau lainnya.

Jika didapati seperti itu, kata Ade maka pihak pemilik usaha harus dapat merangkul agar tak terjadi gesekan atau konflik.

“Jika kami diminta oleh Bappenda bahwa pajak parkir sebagai potensi PAD ya tidak masalah. Karena Dishub membenahi hal itu,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thailand Open 2024, 14 - 19 Mei 2024

Selain itu, pihaknya juga menegaskan ketika titik lokasi sudah ditetapkan, dengan segera payung hukum harus disiapkan. Otomatis Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan peninjauan dan membuat berita acara yang bagian dari upaya meminimalisir adanya pelanggaran kedepannya.

“Terkait Metland Cileungsi, itu kewenangannya berada di pihak Mal. Dan ini yang harus dikomunikasikan, termasuk juga Bappenda sebagai yang  merupakanranah soal pajak daerah ini,” kata Ade.

============================================================
============================================================
============================================================