Tri menjelaskan, terdapat dua jenis ular kobra, yakni Kobra Sumatera dan Jawa yang terbilang berbahaya dan dapat membuat kebutaan jika dua menyemburkan racunnya.

‘Jenis venom jika menyemburkan bisa (racun) mengenai mata dan sifatnya kolagenase dapat menyebabkan kebutaan apabila tidak dilakukan pertolongan pertama yang benar,” kata Tri.

Dengan demikian, penanggulangannya yakni dengan melakukan irigasi dengan memberikan air atau cairan infus. Jika pertolongan pertama sudah baik, ketidakadaan antivenom atau penawar racun tidak menjadi masalah lagi karena sudah tertolong dari rantai preventif.

BACA JUGA :  Penutupan Akses Jalan Oleh Plaza Jambu Dua, Pemkot Sebut Itu Jalan Umum

Saat ini, kata dia, ketersediaan antivenom di Indonesia hanya dua macam, sedangkan jenis ular berbisa di Indonesia beragam. Terlebih antivenom perlu diimpor dan pembeliaannya tidak semudah obat komersial sehingga pertolongan pertama menjadi skill yang penting.

“Apabila pertolongan pertama dan pemberian antivenom tidak efektif dan korban mengalami gagal jantung, usaha terakhir yang harus dilakukan adalah melakukan pijat jantung. Bantuan hidup dasar ini seharusnya dimiliki oleh setiap warga Indonesia, bukan hanya petugas medis,” tutup Tri.

BACA JUGA :  Dugaan Dirut Rino Indira Tak Netral, Bawaslu Tegaskan Saat Ini Belum Masuk Tahapan Pilkada

Sementara, Dr Aceng Hidayat, Sekretaris Institut yang juga Kepala KMRPLK IPB University menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan bagi warga IPB University tentang penanganan kecelakaan akibat gigitan ular. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================