Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat Susun RKPD Tahun 2023

Semua visi misi Bupati yang dituangkan melalui Pancakarsa harus bisa terlaksana semua, jika ada yang tidak bisa dilaksanakan, harus ada alasan yang kuat. Melalui forum konsultasi ini, diharapkan dapat bertukar informasi dan membangun kesepahaman terkait kondisi di Kabupaten Bogor dan masyarakat dapat berpartisipasi memberikan saran dan masukan untuk pembangunan di Kabupaten Bogor tahun 2023.

“Penyusunan RKPD ini harus melihat sesuai dengan skala prioritas, utamakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat harus jadi prioritas. Kemudian jangan ada ego sektoral, dalam melaksanakan pembangunan, sehingga diharapkan di akhir masa kepemimpinan Bupati Ade Yasin dan Wakil Bupati Bupati Iwan Setiawan, terlaksana semua visi misi nya,” ungkap Burhanudin.

BACA JUGA :  Siaga 24 Jam, Mobil Hepi Siap Layani Warga Kota Bogor

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya agar desa dan kelurahan dapat tetap membangun wilayahnya, selain itu, penataan kota khususnya Cibinong dan sekitarnya akan terus dilanjutkan agar masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dengan nyaman.

“Kita menata Cibinong Raya sebagai ibukota dan wajah Kabupaten Bogor dengan tidak mengabaikan kecamatan lain, kita lakukan juga di kecamatan lain, pemulihan ekonomi dengan program Samisade. Di tengah badai pandemi Covid, kita masih bersyukur bisa membangun dengan menata ibukota Kabupaten Bogor dan masih bisa membangun desa di pelosok-pelosok melalui program Samisade,” tandas Burhanudin.

BACA JUGA :  2 Kelompok Tani di Kota Bogor Dapat Bantuan Alsintan Pompa Air

Selanjutnya Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto menjelaskan bahwa berdasarkan permasalahan kekinian Kabupaten Bogor maka tema pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2023, adalah: “Membangun Masa Depan Kabupaten Bogor dengan Pancakarsa Dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Termaju, Nyaman dan Berkeadaban”.

“Adapun arah kebijakan prioritas tahun 2023 yaitu: menyelesaikan janji politis Kepala Daerah (Pancakarsa), menangani pandemi Covid-19 dalam permasalahan kesehatan strategis lainnya, pemulihan ekonomi daerah termasuk penanganan kemiskinan dan pengangguran, penyiapan Pilkada serentak, dan menata penyederhanaan birokrasi”, terang Suryanto. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================