Mayat Perempuan Terbungkus Plastik
Ade Saputra pelaku pembunuhan kekasihnya Siti Nur Hikmah dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Identitas mayat perempuan terbungkus plastik yang ditemukan di Kampung Pisang, Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor terungkap. Polisi menyebut mayat perempuan tersebut bernama Siti Nur Ikmah (25).

Siti dibunuh oleh Ade Saputra (30) yang merupakan kekasihnya lantaran cemburu buta karena Siti kerap dihubungi rekannya yang mayoritas laki-laki.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

“Hasil autopsi, korban tewas setelah dibekap pelaku pelaku selama 10 menit dengan menggunakan bantal sehingga terganggu jalur napasnya,” Tutur Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (11/2/2022).

Iman mengungkapkan korban adalah seorang asisten rumah tangga atau ART yang. Sebelum ditemukan tewas, korban meminta izin ke majikannya untuk pulang ke rumah kakaknya di Meruya, Jakarta Barat, pada Sabtu (5/2/2022).

BACA JUGA : 

“Dari hasil pengenalan identitas korban ternyata mayat dalam kardus di Cibinong itu adalah ART Siti Nur. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku bernama Ade Saputra,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================