Bima Arya
Lawang Suryakencana

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto siap melanjutkan penataan kawasan Suryakencana, bahkan beberapa hari lalu juga orang nomor satu Kota Bogor ini sudah mengunjungi Suryakencana.

Hasilnya nanti akan dilakukan penertiban skala besar serta pembentukan pemberdayaan warga sekitar Suryakencana (Surken), selain itu akan dibuat Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur sampah visual kawasan Surken.

“Kami rutin mengecek Surken, kemarin kami cek juga untuk menyiapkan relokasi kembali pedagang Pedati sampai Lawang Saketeng. Kemarin kami sudah ada kesepakatan dengan pedagang. Kemudian saya juga mengecek kualitas pembangunan fisik dalam penataan Suryakencana,” ungkap Bima, Selasa (12/4/2022) siang.

Bima melanjutkan, pengecekan pengerjaan fisik Surken ini karena penataan akan berlanjut, akan dilakukan penertiban besar-besaran termasuk sampah visual seperti reklame dan sampah visual lainnya.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Caranya

“Bahkan nanti akan ada Perwali yang khusus untuk mengatur itu. Potensi itu karena ada potensi seperti Malioboro,” tuturnya.

Bima menjelaskan, dirinya juga sudah banyak diskusi saat meninjau Malioboro sudah cek Malioboro dan mengambil ilmu bagaimana  Malioboro bisa dirapihkan. Untuk jalan Bata pusat kuliner saat ini sementara dibiarkan adanya parkir, karena nanti akan dibangun tempat parkir.

“Kami akan bentuk kelompok-kelompok warga membangun sistem pemberdayaan warga perzona. Untuk merawat Surken tidak cukup Satpol PP Kota Bogor saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Trantibum pada Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar mengatakan, rencana penertiban dan penataan dilakukan setelah Idul Fitri 2022, oleh personil gabungan TNI Polri pemerintah 150 personil. Setelah dilakukan penertiban PKL, ini dilakukan pengawasan dan pengendalian.

BACA JUGA :  Sejalan Visi Misi PPP, Sendi Fardiansyah Daftar dan Kembalikan Formulir Bacawalkot Bogor

“Surat peringatan sudah digulirkan sampai peringatan tiga. Memang ada batas yang diruko garis kuning diperbolehkan dekat ruko, tetapi tidak relevan dengan penataan Surken saat ini. Sehingga kami tertibkan, karena setelah diberikan batas,” jelasnya.

Andry menambahkan, diharapkan setelah penertiban akan terus tertib, selain itu akan dibentuk Punggawa Surken dari unsur masyarakat sekitar dibentuk perdistrik.

“Kami juga sudah menerapkan denda administrasi bagi pelanggar di Surken,” pungkasnya. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================