BOGOR-TODAY.COM, SURABAYA – Kepala Dusun (Kasun) menjadi tersangka dan dipenjara setelah menikahi gadis di bawah umur. Pernikahan siri kepala dusun (Kasun) di Ngawi dengan gadis berusia 16 tahun viral. Ternyata terungkap, usai malam pertama, sang kasun malah minggat meninggalkan gadis tersebut.
“Waktu itu setelah nikah siri langsung pulang, besoknya setelah malam pertama,” ujar sang kasun di Mapolres Ngawi Senin (13/6/2022).

Kasun mengatakan, dirinya mengaku terpaksa meninggalkan korban yang dinikahi siri lantaran ada masyarakat yang tidak berkenan dengan kehadirannya. Saat itu, lanjut dia, pagi setelah malam pertama dirinya pulang ke rumahnya di Dusun Dung Banteng.

BACA JUGA :  Konsumsi Ini Sebelum Tidur, 3 Minuman Penghancur Lemak Perut

“Saya langsung pulang ke rumah karena ada masyarakat yang tidak berkenan dengan pernikahan ini,” kata pria berusia 50 tahun tersebut.

Dari pengakuannya, dirinya melakukan perbuatan itu lantaran kesepian ditinggal sang istri bekerja di luar negeri. Dia juga mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban sejak April 2022 di hotel.

“Istri kerja di luar negeri (kesepian). Tidak tahu kalau di bawah umur. Katanya sudah SMA gitu,” jelasnya.

Di hadapan wartawan dan polisi, pelaku meminta maaf. Dia mengaku khilaf, sehingga menikahi korban.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Sup Tofu dan Jamur Bekuah Gurih

“Saya mohon maaf atas semua perbuatan saya,” kata sambil menahan tangis.

Wayan Winaya, Kapolres Ngawi AKBP I membenarkan bahwa pelaku langsung meninggalkan korban setelah kabar pernikahan sirinya viral. Kasun itu juga telah membatalkan pernikahan.

“Jadi pernikahan dibatalkan dan kasun pulang ke rumahnya seiring ada laporan dari mempelai wanita dan orang tuanya,” tambah kapolres.

Kini pelaku jadi tersangka dan langsung ditahan. Dia terbukti melakukan tindakan persetubuhan dengan anak di bawah umur hingga terjadi pernikahan siri.

============================================================
============================================================
============================================================