BOGOR-TODAY.COM, JAKARTAHolywings adalah brand bisnis yang terdiri dari beragam sektor usaha makanan dan minuman. Holywings miliki bisnis bar, club, dan restoran.

Holywings, usaha yang bergerak di bidang food and beverage, bikin gaduh dan menuai kecaman usai melakukan promosi nyeleneh. Promo ini memberikan minuman gratis untuk menarik minat pengunjung.
Minuman gratis ini diberikan bagi pengunjung bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ dalam promosinya. Aksi ini seolah blunder karena berbuntut dilaporkannya Holywings ke polisi!

“Dicari yang punya nama Muhammad & Maria. Kita kasih Cordon’s Dry Gin atau Cordon’s Pink” demikian bunyi promosi tersebut.

Promosi itu sempat diposting ke akun Instagram @holywingsindonesia & @holywingsbar pada Rabu (22/6). Namun belakangan setelah unggahan itu menuai kontroversi, Holywings menghapusnya.

Sabtu (25/6/2022), Holywings menyampaikan permintaan maafnya. Akan tetapi sejumlah pihak tetap melaporkan Holywings ke polisi karena menilai postingan tersebut melecehkan agama.

Bahkan GP Ansor mendatangi sejumlah outlet Holywings di Jakarta tadi malam. Mereka menuntut Holywings tutup. Lalu, apa motif Holywings melakukan promosi tersebut?

BACA JUGA :  Berawal Dari Hobi, Pemuda di Pamijahan Sukses Raup Keuntungan Jutaan Rupiah

“Tadi kami sampaikan bahwa motif awal mereka buat konten ini untuk menarik minat para pengunjung terhadap outlet-outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target 60 persen,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, saat jumpa pers, Jumat (23/6/2022).

Polisi tak hanya berhenti sampai di situ, untuk mencari motif alasan penggunaan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’. Polisi akan terus mendalami.

“Namun demikian kita akan terus dalami motif lain kenapa,” kata Budi.

Soal promosi itu, sejauh ini belum diketahui apakah berdampak terhadap peningkatan jumlah pengunjung. Sebab, polisi keburu bergerak cepat usai promosi itu diunggah di media sosial.

“Iya jadi perlu diketahui, bahwa mereka memposting kalau tidak salah hari Rabu atau hari Kamis pagi. Untuk promosinya sendiri untuk hari Kamis malam. Memang ini belum terjadi karena memang kita sudah bergerak cepat kita sudah menindaklanjuti informasi tersebut sehingga kalau kita baca dari selembaran ataupun promo yang disampaikan itu. Itu berlaku untuk hari Kamis, berarti kemarin malam,” ujar Budi.

BACA JUGA :  Awet Muda Secara Alami dengan 5 Rahasia Ini, Banyak Tertawa juga Salah Satunya?

Ditetapkan 6 Tersangka, Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kejadian ini berbuntut panjang. Polisi bahkan sudah menetapkan sejumlah tersangka atas kasus itu.

Mereka dijerat pasal penistaan agama dan juga ujaran kebencian bernuansa SARA.

“Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings),” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Wijaya I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Berikut keenam tersangka itu:

1. Pria inisial EJD (27) selaku creative director Holywings
2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion
3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual
4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer
6. Perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo –(Net).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================