pemulung asal Tasikmalaya
DL (28) pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka usai diketahui melakukan pembunuhan terhadap rekan seprofesinya di jembatan Universitas Pakuan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Foto : B. Supriyadi/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – DL (28) pria yang berprofesi sebagai pemulung asal Tasikmalaya terancam hukuman 15 tahun penjara usai diketahui membunuh rekannya di jembatan Universitas Pakuan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Diketahui, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu 5 Oktober 2022, sekitar pukul 15:00 WIB.

Wakapolresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferdy Irawan mengungkapkan peristiwa itu berawal dari adanya laporan dari petugas tol Jagorawi yang menemukan seseorang pria tak memiliki identitas tergeletak di pinggi jalan tol (rumput, red).

pemulung asal Tasikmalaya
Lokasi ditemukannya Mr X di di jembatan Universitas Pakuan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Petugas mengira pria tersebut sedang beristirahat (tidur). Namun, petugas mulai menaruh curiga, karena pria tersebut tidak terlihat bergerak. Untuk memastikan kembali, petugas yang diketahui bernama Abdul Hamid mendatangi korban dan memeriksanya, namun korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Selada Air Punya Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Simak Ini

“Keadaan tidak bernyawa, korban terdapat beberapa luka terbuka akibat senjata tajam di bagian kepala,” terang Ferdy kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Berdasarkan laporan itu, kata Ferdy pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi. “Awalnya kami mengalami kesulitan karena dari beberapa saksi yang diperiksa, saksi tidak ada yang mengenali identitas korban,” sambung Ferdy.

Kemudian dari hasil penyelidikan didapatkan keterangan bahwa, terakhir korban bertemu dengan pelaku. Tersangka ditangkap di daerah Pajajaran tepatnya pada Rabu 12 Oktober 2022.

BACA JUGA :  Simak Ini untuk Tips Awet Muda, Salah Satunya Tidak Sarapan?

“Jadi tersangka bersembunyi masih di daerah Kota Bogor,” beber Ferdy.

Motif tersangka melakukan pembunuhan karena tersangka tersinggung dengan kata-kata korban, hingga melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku langsung membuat barang bukti berupa sajam yang digunakan untuk membunuh ke sungai.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah alat bukti berupa satu buah baju dan celana warna abu-abu, satu buah karung, satu bilah senjata tajam jeni golok, satu buah gacok, satu buah topi dan dua buah kardu warna cokelat.

============================================================
============================================================
============================================================