Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor Akan Bahas Raperda Pamajuan Kebudayaan Bersama Budayawan

bapemperda dprd kabupaten bogor

BOGOR-TODAY.COM – Guna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemajuan kebudayaan, DPRD Kabupaten Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan melakukan Public Hearing atau dengar pendapat bersama  sejumlah budayawan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan menyebutkan bahwa Perda Pemajuan Kebudayaan masih belum selesai dibahas.

“Sudah dibahas tapi sampai hari ini belum selesai. Kita butuh studi yang lebih komprehensif dan hearing dengan pemangku kebudayaan, ahli budaya,” kata dia.

BACA JUGA :  Ancaman Sunyi Gagal Ginjal di Usia Muda: Mengapa Cek Urine Setahun Sekali Itu Wajib?

Public Hearing ini bertujuan untuk mendengarkan pemaparan para budayawan mengenai konsep dan ciri kebudayaan di Kabupaten Bogor.

Dengan penjelasan pelaku kebudayaan tersebut, diharapkan regulasi yang dihasilkan jelas arahnya dan dapat diimplementasikan untuk pemajuan kebudayaan.

BACA JUGA :  Dampak Bentakan pada Anak yang Sering Diabaikan Orang Tua, Bisa Pengaruhi Mental hingga Dewasa

“Contoh wayang atau wayang golek. Wayang golek seperti apa di Kabupaten Bogor, apakah dari kayu atau dari bambu. Kan belum jelas. Kemudian juga senjata. Misalnya, senjata kujang, itu yang seperti apa. Kalau kita kan gak ngerti sampai sedetail itu,” jelas Irman.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================