Irman mengatakan, sebelumnya Bapemperda sempat melakukan hearing dengan sekelompok budayawan. Namun, Bapemperda masih membutuhkan pendapat dan masukan lain dari sejumlah budayawan berbeda.
“Kemarin itu hearing cuma satu kali. Nanti dengan ahli budaya seluruh Kabupaten Bogor belum. Nanti kita undang,” ungkap dia.
Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Bogor ini juga menyampaikan, dalam pertemuan nanti, akan dibahas kembali ciri khas untuk infrastruktur pemerintahan dan pendidikan di Bumi Tegar Beriman.
“Misal, di setiap instansi pemerintah, kita butuhnya (ciri) seperti apa. Contoh bangunan di kecamatan, kan harus diterapkan. Jangan sekedar ciri dari atapnya saja. Terus bangunan di sekolahan. Kita berarti harus dengan Disdik juga berkolaborasi,” papar dia.
Tak hanya soal infrastruktur, Perda Pemajuan Kebudayaan itu juga diharapkan mampu mensejahterakan para perawat kebudayaan di Kabupaten Bogor.
“Budayawan, termasuk kuncen, itu kan harus disejahterakan. Masa sih kita bahas pemajuan kebudayaan yang merawatnya tidak diperhatikan,” tutup Irman. (*)