Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta PT PPE Tanggung Jawab Atas Temuan BPK

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. (Foto: BOGOR-TODAY. COM/Mutia)

BOGOR-TODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) bertanggung jawab atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2022.

Terlebih, kata Rudy, PT PPE juga telah menerima dana dan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang asalnya dari pajak.

“Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah mendapatkan kuncuran dana dan penyertaan modal dari pemerintah daerah yang berasal dari pajak rakyat,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Selasa 27 Juni 2023.

“Hal itu tentunya harus dipertanggungjawabkan, jangan sampai masyarakat yang akan dirugikan,” tambah Rudy.

Dalam hal ini, PT PPE masuk dalam temuan BPK RI perwakilan Jawa Barat dikarenakan adanya sejumlah permasalahan yang dilakukan perusahan milik daerah (Perumda) tersebut.

BACA JUGA :  Pacitan Jawa Timur Diguncang Gempa Terkini M5,0

Rudy menyebut, DPRD Kabupaten Bogor juga akan melakukan evaluasi terhadap PT PPE terkait permasalahan ini. Termasuk, soal pernyataan modal yang akan ditambah atau tidak diberikan kembali.

“Salah satu rekomendasi dari BPK adalah PPE dilanjutkan dan diperbaiki atau ada langkah-langkah lain. Langkah-langkah ini yang sedang kami bahas di tingkat panitia,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku, sebagai lembaga pengawasan akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bogor.

Kemudian ia menambahkan, tidak akan mengintervensi aparat penegak hukum (APH) ketika berjalannya proses kasus PT PPE ini.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 6 Mei 2024

“Kalaupun ada beberapa proses di beberapa institusi lain kami akan menghargai proses tersebut,” tegas dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengatakan, BUMD PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) menjadi salah satu penyebab Pemkab Bogor mendapatkan nilai WDP dari BPK-RI perwakilan Jawa Barat.

“Temuannya juga condong ke temuan lama, misalnya PPE. PPE kan udah ke ranah hukum. Jadi sebenarnya dulu (laporan BPK TA 2021) mereka karena, sudah ke ranah hukum jadi ga jadi temuan,” ujar Teuku Mulya. Mutia/***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================