Ratusan Warga Sentul City Ontrog Pengelola

BABAKANMADANG TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor memasang sejumlah spanduk di lingkungan tiga cluster perumahan Sentul City Kamis (5/9/2019) lalu. Spanduk yang dipasang di cluster Taman Victoria, BHG, Mediterania 1 dan 2 isinya menyatakan bahwa Prasarana, Sarana dan Utulitas (PSU) di empat cluster tersebut milik Pemkab Bogor dan barang siapa yang ingin memanfatkannya harus izin dari Pemkab Bogor.

Keberadaan sejumlah spanduk yang dipasang tanpa koordinasi dengan PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC), anak perusahaan PT Sentul City Tbk yang mengelola township management menimbulkan gejolak di kalangan warga PT Sentul City karena PT SGC menghentikan semua pelayanan yang diberikan kepada warga.

BACA JUGA :  Hilang Terseret Gelombang di Pantai Saba Gianyar, 2 Remaja Ditemukan Tewas

“Kita pengelola kaget karena tidak ada koordinasi apapun dari pihak Pemkab Bogor. Jadi kami bingung apakah pengelolaan masih tetap jalan atau tidak. Kita minta Pemkab Bogor memberi penjelasan tetapi sampai dengan Kamis sore masih belum ada kejelasan mengenai masalah ini. Oleh sebab itu pihak SGC menghentikan sementara pelayanan sampai ada kejelasan dari pemda siapa yang akan mengelola PSU apakah di kelola oleh RT/RW atau di kembalikan pengelolaanya oleh SGC,” jelas Jonni Kawaldi, Direktur Operasional PT SGC dalam keterangan persnya, Jumat (6/9/2019).

BACA JUGA :  Sedang Bongkar Rumah, 2 Pekerja di Yogyakarta Tertimpa Bangunan, 1 Orang Tewas

Jonni menjelaskan, PT SC pada tanggal 4 Desember 2018 telah menyerahkan PSU di Taman Victoria, BHG, Mediterania 1 dan 2 seusia berita acara serah terima nomor 648/4563-PSU-DKPP kepada Pemkab Bogor di kala Bupati Bogor di jabat Hj Nurhayanti.

“Ini juga menjawab gembar-gembor mereka yang bilang SC tidak mau serahkan PSU. Serah terima PSU adalah kewajiban pengembang yang diatur oleh Permendagri dan Perda dan SC sudah lakukan untuk tiga site plan dan terus akan kita lakukan bertahap,” tegas Jonni.

============================================================
============================================================
============================================================