CISEENG TODAY – Persoalan keluhan iyuran di sekolah negeri seperti tak pernah habis. Di SMPN I Ciseeng, siswa dari kelas VII hingga IX diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 70 ribu perbulan dengan rincian Rp 20 ribu untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan Rp 50 ribu untuk siswa yang orang tuanya mampu.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Garuda Muda di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Doakan Skuad Besutan Shin Tae-yong Lawan Irak dan Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

Kebijakan ini diambil pihak sekolah, untuk menutupi biaya operasional, karena dana BOS yang diberikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tidak cukup. Meski nilainya kecil, namun tak sedikit wali murid atau orang tua siswa yang mengeluh, minta kebijakan ini dihapuskan, apalagi SMP I Ciseeng ini statusnya negeri.

“Uang yang diminta sekolah memang tidak besar, tapi bagi kami yang kekurangan terkadang sulit membayarnya. Lagi pula kurang paslah, kalau sekolah negeri masih minta bantuan kepada orang tua siswa secara rutin,” kata seorang wali murid yang tinggal di Kampung Karihkil, Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor belum lama ini.

============================================================
============================================================
============================================================