BOGOR TODAYÂ – Anggaran Pemkot Bogor untuk dana hibah dan bansos awal taÂhun 2016 digagalkan, hal ini dikarenakan undang-undang mengenai PemerinÂtah Daerah yang baru yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014, ditentukan bahwa masyaraÂkat tidak lagi merupakan subjek penerima hibah serta bansos daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Khusus di APBD murni tahun 2016 nanti, tidak akan ada bantuan bagi sarana peribaÂdatan.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor, Ujang Sugandi, mengatakan, ini memang terkait UU 23 tahun 2014 tentang penganggaran dana hibah bansos. Sehingga PemÂkot Bogor tidak berani mereÂalisasikan yang sudah diangÂgarkan, karena UU tersebut bisa diberikan kepada yang sudah berbadan hukum. “SeÂmentara proses bansos yang menerimanya saat ini harus perorangan tidak boleh ada pokmas atau lembaga lain,†kata dia.
Ujang juga menjelaskan, saat ini masih dalam proses penyesuaian aturan, tapi yang tidak teralisasi saat ini akan diajukan kembali pada APBD Perubahan 2016 mendatang. “Sesuai dengan teknis peraturan undang-undang yang berlaku, pengaÂjuan bansos perorangan dan. sarana hibah untuk yang sudah berbadan hukum,†ujarnya.
Ujang kembali menegasÂkan, untuk nilai bansos tahun 2016 Rp 30 miliar dan tersisa Rp 29 juta sementara untuk hibah Rp 49 miliar yang terÂsisa Rp 22 miliar. “Lebih dari 50 persen hibah habisnya, sementara pemerintah Kota Bogor akan mengikuti aturan yang berlaku. Padahal untuk saat ini masyarakat berharap ajuan bansos dan hibah tereÂalisasi. Semua aspirasi hilang begitu saja, jadi kami lakuÂkan rapat dengan bagian keÂmasyarakan Pemkot Bogor,†ungkapnya.
Menurut Ujang, pihaknya akan mendorong, untuk bisa direalisasikan akhir tahun 2016 di APBD Perubahan unÂtuk bansos dan hibah, semua yang sudah terverifikasi dan teranggarkan di KUAPPAS akan diprioritaskan untuk anggara perubahan 2016. “Ini harus ada kesepahaman antara pemkot Bogor dan baÂgian kemasyarakatan. Pihak kemas sudah mensosialisaÂsikan kepada kelompok maÂsyatakat yang sesuai dengan wilayah dan kelompok maÂsyarakat,†akunya.
(Risky Dewantara|Yuska)