Mangkraknya laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, oleh Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), mulai menjadi sorotan publik.
Oleh : Rizky Dewantara
[email protected]
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Ucok Sky KhaÂdafi mengatakan, seÂbaiknya DPRD Kota Bogor, segera melaporkan perkara intervensi ini ke polisi. Dirinya meÂnambahkan, bawa saja ke ranah hukum, jangan diselesaikan denÂgan cara politik.
“Kalau tetap ngotot dengan cara politik, akan menjadi lama dan lambat,†ungkapnya.
Menurut Ucok, jika kasus ini dibawa ke ramah hukum, itu sebÂagai bagian dari tugas pengawasan DPRD sendiri. Ia menambahkan, jika tidak dibawa keranah hukum akan mengerus kepercayaan pubÂlik terhadap DPRD Kota Bogor.
“Jika DPRD mengambil langÂkah hukum dengan cepat, pastiÂnya efek positif dan pujian akan diberikan oleh publik,†tegasnya.
Senada, Pakar Hukum UniverÂsitas Pakuan (Unpak) Bogor, BinÂtatar Sinaga, mengatakan, lebih baik masalah yang menimpa Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, ditempuh melalui proses hukum supaya ketahuan siapa yang benar dan siapa yang salah.
“Biarkan hukum yang menenÂtukan semua, kita harus percaya kepada lembaga penegak hukum. Apalagi kasus ini menimpa petingÂgi Kota Bogor,†tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor Kota, AKBP Irsan mengatakan, aduan dari Ormas yang ditujukan kepada Wakil Walikota Bogor, Usmar hariman, sudah diterima namun pihaknya mengaku masih mengkaji aduan tersebut. “ Aduan itu harus kami pelajari terlebih dahulu, apakah benar ada tindak pidananya atau tidak,†akunya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono menÂgatakan, dalam menyelesaikan kaÂsus Usmar Hariman, pihaknya suÂdah mengadakan rapat bamus tiga pekan lalu. Dirinya menegaskan sudah ada opsi yang akan ditemÂpuh. “Ya bisa saja Interpelasi, kan pada audensi beberapa waktu lalu ada tiga opsi. Entah interpelasi, angket atau bentuk pansus. Tetapi semuanya harus dilalui sesuai meÂkanisme dewan,†Ujarnya. (*)