Meski tetap meminta pencabu­tan subsidi, Sudirman mengaku akan menunggu keputusan final dari Bang­gar DPR dan Kementerian Keuangan selaku bendahara pemerintah. “DPR itu mempunyai hak budget melalui komisi yang bersangkutan tentu pu­nya kewenangan untuk memutuskan dan itu sudah diputuskan jadi kita hanya menunggu,” jelasnya.

Sementara itu, harga minyak mentah kembali jatuh pada awal perdagangan sepekan terakhir ini, menyusul meningkatnya kekhawati­ran pelaku pasar terhadap pereko­nomian Asia dan apresiasi nilai tukar dolar AS.

Harga minyak mentah jenis Brent turun 65 sen atau 1,29 persen men­jadi USD49,89 per barel dari posisi terakhirnya pekan lalu. Sementara harga minyak mentah AS jenis West Texas Intermediate (WTI) turun 78 sen atau 1,5 persen menjadi USD48,29 per barel.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Cara Melancarkan BAB Secara Alami, Bisa Cegah Sembelit Juga

Mulai pulihnya nilai tukar USD, pasca menguat sekitar 1,3 persen dari posisi terendahnya pada Juni ini, juga turut melemahkan harga minyak. Tren penguatan USD dipen­garuhi oleh meningkatnya kekha­watiran pelaku pasar terhadap pros­pek ekonomi Asia, terutama China, sehingga menyeret mayoritas mata uang regional.

BACA JUGA :  Kembang Kol Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Bantu Turunkan Berat Badan

Hal ini membuat impor minyak diperdagangkan dalam denominasi USD menjadi lebih mahal. Alhasil permintaan minyak berpotensi ter­pukul dan semakin membebani har­ganya.

Prospek gelap pertumbuhan ekonomi Asia ini membuat banyak spekulan minyak melakukan aksi jual, setelah mengambil keuntungan besar sejak awal tahun ini. Pada Jan­uari 2016, harga minyak menyentuh level terendahnya dalam satu dekade terakhir dan merangkak perlahan hingga kembali menembus US$50 per barel, sebelum kembali terkore­ksi pada pembukaan perdagangan kemarin. (Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================