Meski tetap meminta pencabuÂtan subsidi, Sudirman mengaku akan menunggu keputusan final dari BangÂgar DPR dan Kementerian Keuangan selaku bendahara pemerintah. “DPR itu mempunyai hak budget melalui komisi yang bersangkutan tentu puÂnya kewenangan untuk memutuskan dan itu sudah diputuskan jadi kita hanya menunggu,†jelasnya.
Sementara itu, harga minyak mentah kembali jatuh pada awal perdagangan sepekan terakhir ini, menyusul meningkatnya kekhawatiÂran pelaku pasar terhadap perekoÂnomian Asia dan apresiasi nilai tukar dolar AS.
Harga minyak mentah jenis Brent turun 65 sen atau 1,29 persen menÂjadi USD49,89 per barel dari posisi terakhirnya pekan lalu. Sementara harga minyak mentah AS jenis West Texas Intermediate (WTI) turun 78 sen atau 1,5 persen menjadi USD48,29 per barel.
Mulai pulihnya nilai tukar USD, pasca menguat sekitar 1,3 persen dari posisi terendahnya pada Juni ini, juga turut melemahkan harga minyak. Tren penguatan USD dipenÂgaruhi oleh meningkatnya kekhaÂwatiran pelaku pasar terhadap prosÂpek ekonomi Asia, terutama China, sehingga menyeret mayoritas mata uang regional.
Hal ini membuat impor minyak diperdagangkan dalam denominasi USD menjadi lebih mahal. Alhasil permintaan minyak berpotensi terÂpukul dan semakin membebani harÂganya.
Prospek gelap pertumbuhan ekonomi Asia ini membuat banyak spekulan minyak melakukan aksi jual, setelah mengambil keuntungan besar sejak awal tahun ini. Pada JanÂuari 2016, harga minyak menyentuh level terendahnya dalam satu dekade terakhir dan merangkak perlahan hingga kembali menembus US$50 per barel, sebelum kembali terkoreÂksi pada pembukaan perdagangan kemarin. (Yuska Apitya/dtk)