Kahmi
Pengurus Bidang Pembangunan Daerah KAHMI, Dwi Arsywendo. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Imbas penangkapan oknum karyawan RSUD berinisial D, Korp Alumni HMI atau KAHMI mendesak Bima Arya tes urin seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Bogor termasuk semua pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

“Kami meminta wali kota untuk mentes urin semua ASN dan pegawai perumda, agar menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas narkoba,” ujar Pengurus Bidang Pembangunan Daerah KAHMI, Dwi Arsywendo kepada wartawan, Jumat (17/2/2022).

Menurut Dwi, penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan tidak dapat ditolerir. Sebab, hal itu akan menciptakan kegagalan good governance yang selama ini digaungkan Pemkot Bogor.

“Bagaimana mau memberikan pelayanan yang baik, bila ada penyalahgunaan narkoba di dalamnya,” tegasnya.

Selain itu, Dwi juga mendesak tes urin juga dilakukan di lingkungan DPRD Kota Bogor. “Itu juga demi menciptakan lingkungan DPRD yang bersih dari narkoba,” katanya.

BACA JUGA :  Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tangki Elpiji Tabrak Motor di Bojonegoro

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal penangkapan oknum karyawan RSUD, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengaku belum bisa berkomentar banyak. “Saya masih konfirmasi dulu,” ucapnya.

Seorang karyawan salah satu rumah sakit di Kota Bogor berinisial D, diamankan kepolisian resor Bogor lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham membenarkan penangkalan itu. D diamankan di wilayah Ciawi beberapa waktu lalu dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.

“Yang bersangkutan kami tangkap di Ciawi, Kamis malam. Barang buktinya satu paket sabu,” kata Ilham kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Dari hasil pemeriksaan, kata Ilham narkoba tersebut sengaja dibelinya untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan agar lebih semangat bekerja.

BACA JUGA :  Makan Siang dengan Ayam Suwir Bumbu Pedas Asam yang Bikin Menggugah Selera Keluarga

Hingga saat ini, D masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mencari jaringan narkoba milik D.

“Masih dicari jaringannya,” ungkap Ilham

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Bogor dr Ilham Chaidir mengaku sudah mendengar informasi perihal ditangkapnya D itu. Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh ihwal penangkapan itu.

Sebab, kata dia manajemen belum memberikan sanksi lantaran belum terbukti. Dan dalam menyikapi hal itu tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Jika memang terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas. Karena tidak ada tempat bagi orang yang bermasalah meski kejadiannya diluar jam kerja,” tegas Ilham Chaidir. (B. Supriyadi).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================