“Nah ini sudah ada nama-namanya, prosesnya sudah selesai tapi kok belum juga dilantik, ada apa sebenarnya?,” kata dia.

Muad menambahkan, direktur di empat RSUD tersebut di-Plt-kan karena atu­ran dan masa berlaku direktur definitif sudah habis pada 2 Juli 2022 yang lalu. Itupun, direktur RSUD sebelumnya sudah menjabat plt dua kali perpanjangan dan batas maksimal hanya dua kali plt serta tak bisa diper­panjang lagi.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Beri Wadah Pelajar Adu Bakat dan Kreativitas Melalui Semarak Hardiknas

“Jangan sampai terkesan ada titip menitip, lalu karena nama yang lulus tidak sesuai kemudian dihambat. Itu sangat tidak fair dan menunjukan birokrasi yang tidak sehat,” tegas Muad.

Sementara itu, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan proses pelantikan masih menunggu ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Iwan mengklaim, sudah memilih nama-nama calon direktur RSUD tersebut berdasarkan hasil seleksi terbuka.

BACA JUGA :  Karate Internasional di Bangkok, Naufal Putra Diandra Sabet Medali Emas Ajang SeakF Asia ke-11

“Tinggal nunggu ijin tertulis dari Mendagri dan juga dari biro hukum,” katanya. (Fadilah)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================