YAMAN
Warga Yaman tengah menghadapi krisis kemanusiaan, akibat perang yang ditimbulkan. (Foto : Khaled Abdullah / Reuters)

BOGOR-TODAY.COM, YAMAN – Sejumlah demonstran menggelar aski di depan Pengadilan Tinggi Inggris, mengecam penjualan senjata api Inggris ke Arab Saudi yang dianggap telah banyak memakan korban warga Yaman.

Kampanye melawan perdagangan senjata api oleh kelompok yang mengatas namakan CAAT sudah lama digaunghkan. Karena, ekspor senjata api telah menyebabkan kematian ribuan warga sipil di Yaman.

Kelompok yang berbasis di Inggris itu menolak keputusan yang diambil pemerintah Inggris pada tahun 2020 lalu yang terus memasok senjata api ke koalisi pimpinan Arab Saudi yang berkomplik yang sudah sembilan tahun berlangsung di Yaman.

Menurut CAAT Inggris telah mendapat keuntungan sebesar 28 miliar sejak perang dimulai.

BACA JUGA :  Ternyata Buah Sawo Punya Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Simak Ini

Pada tahun 2009 lalu, CAAT memenangkan sidang saat banding. CAAT mengatakan, lisensi peralatan militer yang dapat digunakan dalam perang di Yaman untuk ekspor adalah melanggar hukum dan disinyalir digunakan untuk melakukan kejahatan perang.

Untuk sementara pemerintah menghentikan penjualan senjata api menyusul keputusan tersebut. Undang-undang Inggris tidak mengizinkan ekspor senjata api jika ada risikonyanya.

Namun, ekspor senjata api dilanjutkan pada pertengahan 2020 di bawah perintah Menteri Perdagangan saat itu, Liz Truss.

Hasil investigasi, menyimpulkan bahwa kemungkinan pelanggaran hukum humaniter internasional oleh aktor yang menggunakan senjata yang dipasok Inggris hanyalah sebuah isu.

Penjualan senjata api Inggris ke Arab Saudi terus berlanjut dalam beberapa tahun terakhir, meskipun sekutu utama Inggris, Amerika Serikat mengadopsi larangan sebagian ekspor senjata ke kerajaan karena perang di Yaman.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 19 April 2024

Sementara itu, para juru kampanye dan kelompok hak asasi manusia telah memperdebatkan keabsahan temuan kajian pemerintah tersebut.

“Banyak bukti pelanggaran hukum perang oleh koalisi pimpinan Saudi di Yaman sepanjang perang. Insiden ini sangatlah jelas ksebuah kejahatan perang bukan insiden terisolasi,” kata Niku Jafarnia, peneliti Yaman dan Bahrain di Hak Asasi Manusia Perhatikan, mengutip dari aljazeera.com.

“Senjata Inggris telah digunakan dalam beberapa pelanggaran ini dengan impunitas total,” imbuh Jafarnia.

============================================================
============================================================
============================================================