BOGOR-TODAY.COM – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta foto atau dokumentasi tubuh finalis Miss Universe Indonesia 2023 untuk segera diamankan.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi meminta polisi segera mengamankan video, rekaman CCTV, hingga foto saat body checking finalis kontestan tersebut. Baik yang disimpan dan dikuasai oleh panitia maupun oleh orang-orang yang berada di tempat saat peristiwa itu terjadi.
“Upaya pengamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi penyebarannya,” kata Aminah dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Sementara, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, berpendapat agar kasus dugaan pelecehan seksual ini bisa diselesaikan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Penerapannya, kata dia, bisa dipastikan untuk pemenuhan hak-hak korban lewat penegakan hukum, penyelenggaraan layanan, dan upaya pencegahan.
“Keberanian korban untuk melaporkan kasusnya perlu kita apresiasi. Kita perlu mendukung upaya pemenuhan hak-hak korban, termasuk dengan tidak menjadikan kritik pada kontes kecantikan sebagai alat pembungkam korban,” kata dia.
“Komnas Perempuan juga tengah mendalami pengaduan ini karena selain tindakan yang bersifat umum pada peristiwa body checking, juga ada tindakan yang berbeda yang dialami oleh masing-masing individu,” lanjut Andi.