antamBOGOR, Today- Pertambangan emas yang dilakukan PT An­tam Unit Bisnis Emas (UBPE) Pongkor, kini telah ditetapkan menjadi objek vital nasional. Imbasnya, pengamanan di perusahaan milik negara itu mendapatkan skala prioritas dari kepolisian.

“Karena masuk sebagai obyek vital nasional, kami me­miliki tanggung jawab mem­berikan pengamanan lebih,” kata Direktur Pengamanan Obyek Vital (Dirpamovit) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Faroq, Kamis (26/5/2016) dite­mui usai workshop bersama jajaran direksi PT Antam UBPE Pongkor.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Serap Aspirasi Serikat Buruh dan Ajak Jaga Kondusifitas Iklim Investasi

Menurut Kombes Umar, penetapan sebagai obyek vital dikeluarkan Menteri Perindus­trian. “Di Kabupaten Bogor, se­lain Antam UBPE Pongkor, ada sejumlah perusahaan lainnya yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional, diantaranya PT Indocement Tunggal Prakasa dan Holcim,” jelasnya.

Kombes Uma menambah­kan, Polda Jawa Barat kerap menerjunkan personilnya membantu pengamanan di pertambangan emas Antam di Gunung Pongkor itu, salah satunya pada saat penertiban penambang tanpa izin (peti) September 2015 lalu.

BACA JUGA :  Usai Serahkan Formulir ke Partai Nasdem, Eka Maulana Siap Merapat ke Semua Partai

Ganeral Manager PT An­tam Pongkor, I Gede Gunawan, penetapan BUMN itu sebagai objek vital nasional membawa dampak positif bagi perusa­haan.

============================================================
============================================================
============================================================