NANGGUNG, TODAY—PemerÂintah Kabupaten (Pemkab) BoÂgor melalui Dinas Koperasi, Perindutrian, Perdagangan dan UMKM (Diskoperindag) Kabupaten Bogor, mendapat stimulus dari Kementrian Perdagangan untuk mereviÂtalisasi Pasar Nanggung, KecaÂmatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Pembongkaran pasar lama telah dilakukan. Pedagang Pasar Nanggung pun direloÂkasi ke tempat penampungan sementara (TPS). Namun, timÂbul persoalan, para pedagang keberatan karena pedagang dipungut iuran Rp 2 juta.
“Sebetulnya kami keÂberatan dengan iuran Rp 2 juta untuk membangun TPS. Tapi, harus bagaimana lagi, dari pada saya tidak bisa berÂjualan, mau tidak mau saya bayar,†kata Rudi.
Rudi pun semakin kecewa, karena uang Rp 2 juta hanya untuk bayar lapak atau los TPS. Pedagang Pasar NangÂgung harus membangun kiosÂnya dengan uang sendiri. “PiÂhak pasar hanya membangun atap menggunakan asbes dan sekat-sekat saja, lain-lainnya pedagang juga yang membanÂgun,†keluh pedagang semÂbako itu.
Kepala Unit Pasar NangÂgung, Wandi membenarkan adanya iuran swadaya 101 pedagang Pasar Nanggung sebesar Rp 2 juta perlapak. Pengakuan Wandi uang terseÂbut digunakan untuk bahan material pembangunan TPS seperti, asbes dan kayu.
“Uang itu kami belikan asÂbes dan kayu untuk membanÂgun tempat penampungan sementara. Memang betul bangunan TPS-nya hanya berupa sekat saja. Untuk lisÂtrik, kami memindahkan meÂteran PLN dari pasar lama ke TPS,†kata Wandi.
Wandi mengatakan, PemkÂab Bogor tidak menganggarÂkan dana untuk pembangunan TPS. Oleh karena itu, PD Pasar Tohaga berinisiatif melakukan swadaya dengan memungut pedagang sebesar Rp 2 juta. “Karena Pemkab Bogor tidak ada anggaran untuk membanÂgun TPS, solusinya cuma itu,†imbuh pria berkumis.