Kepada petugas para tersangka ini mengungkapkan bahwa peristiwa berdarah itu berawal dari dendam lama. Sebab, salah satu dari anggota kelompok tertentu tersebut sempat dipukul oleh kelompok lawannya.

Dari situlah, pada Sabtu dini hari mereka melakukan janjian melalui media sosial Instagram dengan nama akun Toti Reborn dan menyepakati bertemu untuk melakukan tawuran

“Jadi memang sudah janjian ketemu, lokasi sudah ditentukan di Jalan Roda kemudian jamnya sudah ditentukan pada pukul 2 atau 3 dini hari,” katanya.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa, senjata tajam jenis celurit dua buah dan satu pedang, pakaian yang digunakan korban, tiga buah handphone yang digunakan sebagai sarana yang dipergunakan oleh kedua kelompok.

BACA JUGA :  Pelantikan Pengurus JJB 2024-2027 Siap Digelar, Berikut Susunannya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 76 huruf J Juncto untuk pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UUD RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda sebanyak 3 miliar rupiah.

Sedangkan, terhadap tersangka yang membawa senjata tajam polisi sangkakan pasal 2 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Dikabarkan sebelumnya, seorang Remaja pria warga RT 05/09, Kampung Padabeunghar, Babakanpasar, Kecamatan Bogor Tengah meninggal dunia usai terlibat tawuran yang terjadi pada Sabtu (17/9/2022) dini hari sekitar pukul 03:00 WIB.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Remaja yang Hilang Tenggelam di Sungai Sekampung Lampung Timur

Informasi tawuran tersebut diketahui setelah warga sekitar mengadukannya kepada bogor-today.com.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubsi PID Polresta Bogor Kota Ipda Asep Herdianto membenarkan adanya peristiwa tawuran tersebut.

“Iya benar, saat ini kami masih menindaklanjuti proses penyelidikan bersama tim yang berada di lokasi,” ucap Asep saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp

Namun, Asep belum memberikan keterangan lebih dalam ihwal peristiwa tawuran yang belum diketahui antara konflik sekolah atau antar warga.

Hanya saja, Asep menyebut sejauh ini masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan untuk meminta keterangan saksi-saksi di lokasi.

“Nanti saya informasikan kembali,” tukasnya. (B. Supriyadi).

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================